URAIAN TUGAS SATPAM


URAIAN TUGAS

 Melakukan serah terima tugas jaga dengan membaca dan mencatat pada buku mutasi / log book setiap terdapat perkembangan keamanan.

  1. Menuntun dan mengarahkan  kendaraan keluar masuk dari dan ke halaman kantor.
  2. Mendeteksi barang keluar masuk dan di catat pada buku ekspedisi barang.
  3. Mendeteksi tamu dengan mencatat pada daftar tamu dan dilakukan sesuai  prosedur.
  4. Mensortir surat/dokumen/paket/cetakan setiap masuk  dan meminta kepada OB untuk diserahkan kepada yang dituju.
  5. Menjadi petugas opereter diluar jam kerja.
  6.  Memproses permintaan sumbangan dan dilarang berhubungan langsung dengan  management.
  7. Menutup / membuka pagar pintu serta menghidupkan dan mematikan lampu  listrik luar gedung.
  8. Melakukan tugas patroli dengan memperhatikan inventaris vital seperti, Panel listrik/AC, Mesin genset, AC aut door, pintu dan jendela kantor/gudang, Parameter gedung dll yang dianggap dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan.
  9. Sebagai petugas keadaan darurat seperti, bila terjadi kebakaran, gempa bumi, banjir dll. Serta dapat Menguasai dengan baik dan benar Petunjuk Pelaksanaan keadaan darurat.
  10. Melakukan pengamanan terhadap keamanan jiwa, harta benda dan informasi.
  11. Memberikan bantuan, pelayanan dan pengawasan terhadap tamu/karyawan dan dilaksanakan sesuai prosedur.
  12. Menerima dan menanggapi laporan kejadian / keluhan dibidang keamanan dan ketertiban kemudian menyerahkan laporan pada atasannya.
  13.  Menguasai dengan baik dan benar dan mampu melakukan plemantasikan kepada Customer tentang prosedur – prosedur kerja sekuriti
  14. MELARANG segala bentuk perjudian dan minum-minuman keras serta Narkoba diarea gedung
  15. Menjaga kebersihan dilingkungannya, serta memberikan informasi kerusakan / perbaikan kepada atasan
AUTHORITY
Para anggota sekuriti dalam melaksanakan tugas dapat bertindak untuk mengambil keputusan dengan kewenangan sebagai berikut : 

      1. Menghentikan kendaraan, orang ( karyawan + tamu )  untuk memeriksa :
  •  Kartu pengenal karyawan. 
  •  Kartu pengenal karyawan kontraktor dan tamu
  • Surat Izin mengemudi ( SIM )
  • Surat tanda nomor kendaraan ( STNK ).
  • Barang atau muatan dalam kendaraan.
  • Dokumen / surat jalan / material exit permit ( MEP ).
  1. Memberikan teguran lisan dengan cara sopan dan bijak terhadap pelaku tindakan indisipliner.
  2. Melakukan langkah-langkah preventif dan persuasif serta Represif jika terjadi hal-hal yang mengandung resiko tinggi/membahayakan.
 BEHAVIOUR
  1.  Menjaga hubungan baik antar bagian, dan merahasiakan setiap mendapatkan  informasi dan dapat dilaporkan kepada atasan.
  2. Menjaga hubungan baik dapat melakukan kerja sama tim, sehingga mendapat hasil kerja dengan baik.

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | ICHA
Copyright © 2011. PERUSAHAAN OUTSOURCING - All Rights Reserved
Template Created by Icha, Website Published by Baju seksi
Proudly powered by Catur Margono, GKM Gerakan Karawang Maju