URAIAN TUGAS
Melakukan
serah terima tugas jaga dengan membaca dan mencatat pada buku mutasi / log book setiap terdapat
perkembangan keamanan.
- Menuntun dan mengarahkan kendaraan keluar masuk dari dan ke halaman kantor.
- Mendeteksi barang keluar masuk dan di catat pada buku ekspedisi barang.
- Mendeteksi tamu dengan mencatat pada daftar tamu dan dilakukan sesuai prosedur.
- Mensortir surat/dokumen/paket/cetakan setiap masuk dan meminta kepada OB untuk diserahkan kepada yang dituju.
- Menjadi petugas opereter diluar jam kerja.
- Memproses permintaan sumbangan dan dilarang berhubungan langsung dengan management.
- Menutup / membuka pagar pintu serta menghidupkan dan mematikan lampu listrik luar gedung.
- Melakukan tugas patroli dengan memperhatikan inventaris vital seperti, Panel listrik/AC, Mesin genset, AC aut door, pintu dan jendela kantor/gudang, Parameter gedung dll yang dianggap dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan.
- Sebagai petugas keadaan darurat seperti, bila terjadi kebakaran, gempa bumi, banjir dll. Serta dapat Menguasai dengan baik dan benar Petunjuk Pelaksanaan keadaan darurat.
- Melakukan pengamanan terhadap keamanan jiwa, harta benda dan informasi.
- Memberikan bantuan, pelayanan dan pengawasan terhadap tamu/karyawan dan dilaksanakan sesuai prosedur.
- Menerima dan menanggapi laporan kejadian / keluhan dibidang keamanan dan ketertiban kemudian menyerahkan laporan pada atasannya.
- Menguasai dengan baik dan benar dan mampu melakukan plemantasikan kepada Customer tentang prosedur – prosedur kerja sekuriti
- MELARANG segala bentuk perjudian dan minum-minuman keras serta Narkoba diarea gedung
- Menjaga kebersihan dilingkungannya, serta memberikan informasi kerusakan / perbaikan kepada atasan
AUTHORITY
Para anggota sekuriti dalam melaksanakan tugas dapat bertindak untuk
mengambil keputusan dengan kewenangan sebagai berikut :
1. Menghentikan kendaraan, orang ( karyawan + tamu ) untuk memeriksa :
1. Menghentikan kendaraan, orang ( karyawan + tamu ) untuk memeriksa :
- Kartu pengenal karyawan.
- Kartu pengenal karyawan kontraktor dan tamu
- Surat Izin mengemudi ( SIM )
- Surat tanda nomor kendaraan ( STNK ).
- Barang atau muatan dalam kendaraan.
- Dokumen / surat jalan / material exit permit ( MEP ).
- Memberikan teguran lisan dengan cara sopan dan bijak terhadap pelaku tindakan indisipliner.
- Melakukan langkah-langkah preventif dan persuasif serta Represif jika terjadi hal-hal yang mengandung resiko tinggi/membahayakan.
BEHAVIOUR
- Menjaga hubungan baik antar bagian, dan merahasiakan setiap mendapatkan informasi dan dapat dilaporkan kepada atasan.
- Menjaga hubungan baik dapat melakukan kerja sama tim, sehingga mendapat hasil kerja dengan baik.
Posting Komentar