Sesuai saran dari Red Cross serta di rekomendasikan oleh Kepala
BADAN Koordinasi Nasional Penanganan Bencana Ir. Sugeng Tri Utomo. Apabila
terjadi Gempa, berikut panduan yang dapat digunakan sebagai petunjuk standar,
yaitu :
ACTION PADA
SAAT TERJADI GEMPA
DALAM KANTOR/ DALAM RUANGAN
- Berlindunglah dibawah meja.
- Lindungilah kepala, leher dan mata dengan menggunakan tangan atau benda lembut lainnya.
- Hindarkan Dinding kaca, jendela filling cabinet atau benda lain yang tidak aman ( seperti lampu, lukisan dll ).
- Bertahanlah sampai guncangan berhenti.
DI TERAS
- Jatuhkan Badan ketanah dengan punggung menempel ke dinding .
- Lindungilah kepala dengan lengan dan untuk leher dan mata ditutup dengan telapak tangan.
- Bertahanlah sampai guncangan berhenti
DIDALAM LIFT
- Jatuhkan Badan kelantai.
- Lindungilah kepala dengan lengan dan untuk leher dan mata ditutup dengan telapak tangan.
- Bertahanlah sampai guncangan berhenti. Jaga hubungan dengan mekanik melalui Control Room dan jangan gunakan korek maupun rokok.
- Jangan paksakan membuka pintu sampai bantuan datang dan menolong penumpang keluar dari lift.
DIDALAM
RUMAH
1. Berlindunglah
dibawah meja atau tempat tidur.
2. Lindungilah
kepala, leher dan mata. Jauhilah
jendela.
3. Bertahanlah sampai getaran
berhenti.
DILUAR
RUANGAN
- Berlarilah menuju ruang Terbuka jauh dari bangunan, tiang listrik, papan reklame, pohon yang tinggi.
- Berjongkok menggunakan lutut sampai gempa berhenti.
DIDALAM KENDARAAN
- Berhentilah dipinggir jalan.
- Hindari berada dibawah Jembatan layang, diatas jembatan.
- Jangan menyalakan korek api, gas dan bertahanlah didalam mobil sampai guncangan berhenti.
SETELAH GEMPA BERHENTI
- Jangan menyalapkan api, korek gas dan sejenisnya.
- Bila struktur Gedung dinyatakan aman maka dapat melakukan evakuasi melalui tangga darurat.
- Gunakan sepatu tanpa hak tinggi yang kuat untuk menghindari benda – benda tajam.
- Berjalan secara teratur dan jangan panik.
- Gunakan penerangan dengan lampu senter menuju daerah aman yang terbuka ( tempat parkir ).
- Periksa apakah anda terluka untuk minta pertolongan pertama
- Dalam hal struktur bangunan mengalami kerusakan parah dimana tidak dapat digunakan lagi, maka bertahanlah dimana anda berada sambil menunggu bantuan dari petugas tanggap darurat.
PROSEDUR PENANGGULANGAN LEDAKAN
BOM
1. Ketua SPKD (SATUAN PENGENDALIAN KEADAAN DARURAT/ Crisis management Center dll)
memerintahkan regu penyisir untuk melakukan penyisiran dan segera menghubungi
polisi dan ambulance/ Rumah Sakit jika
terjadi ledakan.
2. Jika terjadi
kebakaran Ketua SPKD memerintahkan
Koordinator Pemadam agar segera menyiapkan regu pemadam untuk memadamkan api
dengan mengacu Pedoman Penanggulangan Kebakaran.
3. Jika pada waktu
penyisiran tersebut terdapat benda mencurigakan, lakukan evakuasi penghuni
gedung dari daerah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan amankan daerah TKP.
4. Ketua SPKD
memerintahkan kepada Satuan Penyelamat
menuju TKP untuk melakukan evakuasi apabila terdapat korban ledakan.
5. Regu penyelamat
menyerahkan korban kepada Koordinator P3K/Rehabilitasi jika korban mengalami luka serius.
6. Satuan penyelamat
menginformasikan jumlah korban kepada Ketua SPKD yang akan diteruskan kepada
Penanggung jawab SPKD untuk diberikan pengumuman ke seluruh penghuni gedung.
Posting Komentar