Ketua SPKD memerintahkan regu penyisir untuk melakukan penyisiran dan segera menghubungi polisi dan ambulance/ Rumah Sakit jika terjadi ledakan.
Jika terjadi kebakaran Ketua SPKD memerintahkan Koordinator Pemadam agar segera menyiapkan regu pemadam untuk memadamkan api dengan mengacu Pedoman Penanggulangan Kebakaran.
Jika pada waktu penyisiran tersebut terdapat benda mencurigakan, lakukan evakuasi penghuni gedung dari daerah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan amankan daerah TKP.
Ketua SPKD memerintahkan kepada Satuan Penyelamat menuju TKP untuk melakukan evakuasi apabila terdapat korban ledakan.
Regu penyelamat menyerahkan korban kepada Koordinator P3K/Rehabilitasi jika korban mengalami luka serius.
Satuan penyelamat menginformasikan jumlah korban kepada Ketua SPKD yang akan diteruskan kepada Penanggung jawab SPKD untuk diberikan pengumuman ke seluruh penghuni gedung.
#ganti bupatiGerakan coblos nomor 3 - GKM Gerakan Karawang Maju #bupati baru #coblos nomor 3 #salam 3 jari #gampang diamprokan #panglima santri #pribumi
PROSEDUR PENANGGULANGAN LEDAKAN BOM
Label:
artikel
Posting Komentar