1. Jika terjadi
kerusuhan massa/demonstrasi, namun belum terlihat tanda - tanda kumpulan
massa, maka lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
* Jika massa mahasiswa : Tingkatkan kewaspadaan
* Jika
massa masyarakat : Berlakukan siaga 3
*
Jika massa perusuh : Berlakukan siaga 2
2. Jika kemungkinan gedung terjangkau massa,
lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
* Jika massa mahasiswa : Tingkatkan kewaspadaan
*
Jika massa masyarakat : berlakukan siaga 3
* Jika
massa perusuh : berlakukan siaga 2
3. Jika jangkauan massa terhadap gedung
sangat dekat, lakukan langkah-langkah sebagai berikut :
* Jika
massa mahasiswa : berlakukan siaga 3
* Jika
massa masyarakat : berlakukan siaga 2
*
Jika massa perusuh : berlakukan siaga 1
4. Penanggung jawab SPKD mengumumkan kepada
penghuni gedung agar tetap tenang dan mengikuti petunjuk dari POSKO.
5. Dalam kondisi pemberlakuan siaga 1,
penanggung jawab SPKD menghubungi Polisi dan bila keadaan aman maka akan
diumumkan untuk tetap bekerja.
6. Bila terdapat tanda-tanda tidak aman
penanggung jawab SPKD segera memulangkan penghuni dengan menyiapkan pintu
keluar belakang agar tidak menarik perhatian, jangan lupa menyimpan dokumen
berharga serta pastikan semua pintu ruangan terkunci rapat.
7. POSKO segera menginstruksikan Satpam
untuk menutup / mengunci semua akses masuk gedung, pintu lobby dan lift untuk
menghindarkan pengrusakan atau perampokan.
8 .Bila terlihat tanda-tanda massa perusuh
akan memasuki gedung, lakukan evakuasi mengacu kepada Pedoman Evakuasi dan
tentukan akses bagi penghuni untuk pulang (bila perlu).
Posting Komentar