- Bila terjadi kebakaran sedang atau kemungkinan kebakaran akan membesar, segera lapor ke POSKO dan persiapkan regu pemadaman dengan teknik pemadaman disesuaikan dengan besarnya api.
- Melaksanakan pengintaian daerah TKP, berikan informasi ke Ketua SPKD sambil menunggu regu Pemadam Kebakaran yang telah dihubungi.
- Jika kebakaran makin membesar, lakukan evakuasi menyeluruh sesuai dengan pedoman evakuasi.
- Menuju ke lantai di bawah lantai yang terbakar untuk mengetahui situasi api dan memberikan informasi ke POSKO mengenai lokasi kebakaran.
- Setelah lantai yang terbakar dikosongkan, berupaya mengawasi perjalanan api antara lain dengan menutup pintu–pintu.
- Berusaha mengatasi kebakaran dengan menggunakan hidrant serta pemadam api (APAR) terdekat sampai petugas dinas kebakaran tiba.
- Pada waktu dinas kebakaran tiba, Koordinator Pemadam Kebakaran internal melapor ke POSKO untuk keperluan tambahan instruksi selanjutnya.
- Tinggalkan 1 (satu) anggota untuk memberikan petunjuk kepada petugas Dinas Kebakaran tentang lokasi dan kondisi kebakaran dan informasikan pula kepada mereka (petugas Dinas Kebakaran) tentang sarana dan prasarana (alat pemadam) yang ada di gedung.
- Melaporkan secara rinci ke POSKO mengenai kondisi saat kejadian dan kondisi terakhir TKP.
PROSEDUR PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Label:
artikel
Posting Komentar